Warga
Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyambut baik rencana pembangunan ruas jalan
tol Cimanggis-Cibitung yang direncanakan beroperasi pada 2019. "Nanti ada
dua bukaan pintu tol," kata Camat Setu Adeng Hudaya, Ahad, 6 Maret 2016.
Menurut dia, lahan di empat desa
yang terkena pembebasan mencapai 84 hektare. Adapun, pintu jalan tol nantinya
berada di Desa Kertarahayu dan Desa Cibuntu. Diharapkan, dengan adanya
pembangunan itu, perekonomian di wilayah selatan Kabupaten Bekasi dapat
terangkat.
Adeng mengatakan sejauh ini sejumlah warga setuju dengan pembangunan jalan tol
yang ditargetkan beroperasi pada 2019. Adapun, proses pembebasan kini masih
tahap verifikasi dari tim pengadaan tanah Kabupaten Bekasi. "Mayoritas
lahan yang terkena adalah permukiman," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Dirwan Dahri mengatakan pihaknya
menargetkan proses identifikasi dan inventarisasi lahan yang dipakai untuk
kebutuhan pembangunan ruas jalan tol Cimanggis-Cibitung rampung sebelum Mei
2016, sehingga segera dibayarkan.
Menurut Dirwan, ruas jalan bebas hambatan yang melintas di Kabupaten
Bekasi sepanjang 14 kilometer. Adapun wilayah yang dilewati, di antaranya
Kecamatan Setu dengan lima desa, Kecamatan Cikarang Barat empat desa, dan
Kecamatan Cibitung satu desa. Adapun, lahan yang bakal dibebaskan seluas 268,79
hektare dengan jumlah bidang tanah sebanyak 1.242.
"Sosialisasi dan pematokan telah dilaksanakan," kata Dirwan. Menurut
dia, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi peta bidang, bangunan,
dan tanaman di wilayah Kecamatan Setu. Secara bertahap, juga akan dilakukan di
Kecamatan Cikarang Barat, dan Cibitung.
Dirwan mengatakan setelah dilakukan inventarisasi dan identifikasi, data fisik
maupun yuridis, serta pengukuran, nantinya akan dinilai oleh tim independen
untuk menentukan harga tanah, bangunan, maupun tanaman. Adapun, pembayarannya
langsung dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang
menggarap proyek tersebut.
Menurut Dirwan, pemerintah menargetkan agar proyek tersebut tak tertunda,
sehingga pembangunannya bisa dirampungkan tepat waktu pada 2019, sebab untuk
kepentingan umum. Karena itu, ia berharap tak ada hambatan dalam pembebasan
lahan karena untuk pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan lainnya.
"Sejauh ini di Kabupaten Bekasi tidak ada masalah," kata Dirwan.
Kepala Subbidang Infrastuktur dan Tata Ruang Badan Perencanaan Daerah Kabupaten
Bekasi Evi Mutia mengatakan jalan tol tersebut memiliki panjang 25,4 kilometer,
14 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bekasi, sisanya berada di Depok, dan
Bogor. Menurut dia, jalan tol itu akan menyatu dengan ruas jalan tol
Cilincing-Cibitung yang berada di atas ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Pemerintah pusat menargetkan operasi pada 2019," kata Evi.
Menurut dia, ruas jalan tol itu, memiliki peran strategis, yaitu mengurangi
beban angkutan barang di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang biasa melintas di
Cawang. Sebab, jalan tol tersebut langsung menuju Tanjung Priok. Selain itu,
memangkas waktu bagi pengguna jalan dari-menuju Depok dan Bekasi, sehingga bisa
mengurangi beban jalan tol lainnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, nantinya lebar lajur jalan tol, yaitu 3,6
meter, sedangkan lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, dan
median jalan 5,5 meter.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti
meminta pemerintah pusat segera merampungkan proses pembebasan lahan untuk
proyek tersebut. Tentunya, kata dia, proses pembebasan itu jangan sampai
merugikan masyarakat pemilik lahan. "Harus sesuai, agar tak menimbulkan
penolakan, yang berujung pada konflik," katanya
Social media
Share this article