Gatot Mangkoepradja (lahir di Sumedang, Jawa Barat, 25 Desember 1898 – meninggal
di Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober1968 pada umur 69 tahun). Ayahandanya
adalah dr. Saleh
Mangkoepradja, dokter pertama asal Sumedang.
Karier Organisasi
dan Politik
Keterlibatan Gatot Mangkoepradja dalam
pergerakan nasional diawali ketika ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Ketika Partai Nasional
Indonesia (PNI)
berdiri di Bandung pada
tanggal 4 Juli 1927,
Gatot Mangkoepradja segera menggabungkan diri dengan organisasi yang dipimpin
oleh Ir. Soekarno itu.
Akibat menjunjung tinggi konsep revolusi Indonesia, maka pada tanggal 24 Desember 1929 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan
terhadap Gatot Mangkoepradja dan para pemimpin PNI lainnya. Penangkapan
terhadap Gatot Mangkoepradja baru dapat dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 di Yogyakarta. Gatot ditangkap bersama-sama
dengan Ir. Soekarno. Mereka kemudian dibawa ke Bandung dan dijebloskan ke Penjara Banceuy.
Pada tanggal 18 Agustus 1930,
Gatot Mangkoepradja mulai dihadapkan ke Landraad Bandung bersama-sama dengan Ir. Soekarno, Maskoen Soemadiredja,
dan Soepriadinata.
Mereka dijerat dengan tuduhan Pasal 169 bis dan 153 bis
Wetboek van Strafrecht (KUHP-nya zaman kolonial). Mereka diadili dengan Hakim Ketua: Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan
Jaksa Penuntut: R. Soemadisoerja. Peristiwa ini dikenal dengan nama Indonesia Menggugat.
Pada tanggal 25 April 1931,
akibat perpecahan PNI menjadi Partindo dan PNI-Baru, maka Gatot
Mangkoepradja bergabung dengan Partindo karena ia merasa partai ini mempunyai
persamaan ideologi dengan
PNI. Namun tak lama, akhirnya ia keluar dari Partindo karena merasa kecewa
dengan Soekarno dan
bergabung dengan PNI-Baru pimpinan Hatta.
Pada masa penjajahan Jepang, Gatot Mangkoepradja yang telah dikenal baik oleh Jepang diberi wewenang
untuk menjalankan Gerakan 3 A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia,
Nippon Pemimpin Asia. Akan tetapi usaha Jepang ini gagal karena Gatot
Mangkoepradja tidak mau kooperatif. Karena penolakan ini maka ia ditahan oleh Kempeitei.
Setelah keluar dari
tahanan, ia mengajukan usul kepada Jepang untuk
membentuk Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Akhirnya pada tanggal 3 Oktober 1943 dibentuklah
secara resmi Pasukan Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) melalui Osamu Seirei No.
44 Tahun 1943.
Setelah kemerdekaan Gatot Mangkoepradja
kembali bergabung dengan PNI pada tahun 1948. Setahun kemudian ia menjabat
Sekretaris Jenderal PNI menggantikan Sabillal
Rasjad yang ditarik ke
BP KNIP.
Ia meninggalkan PNI pada tahun 1955 karena kecewa bahwa anggota PNI tidak
boleh turut serta dalam organisasi kedaerahan.
Lalu ada Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
yang dibentuk khusus untuk Pemilu 1955 oleh
bekas pimpinan Partai Nasional
Indonesia di Jawa
Barat ini. Oleh PNI partai ini dianggap sejenis organisasi front. Calon-calon
GPPS banyak terdiri dari pejabat pemerintah yang juga anggota PNI. [1]
Setelah peristiwa Gestapu tahun 1965,
Gatot Mangkoepradja menyatakan dirinya masuk ke Partai
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia karena partai ini berjuang untuk
menyelamatkan Pancasila dari
ancaman komunisme.
Gatot Mangkoepradja meninggal dunia pada tanggal 4 Oktober 1968 dan dimakamkan di pemakaman umum Sirnaraga,Bandung