“TERWUJUDNYA PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK MENUJU KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG CERDAS, RELIGIUS DAN BERINTEGRITAS” MISI PELAYANAN adalah sebagai tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi pelayanan membawa organisasi kepada tujuan yakni pelayanan yang terbaik. Misi pelayanan menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya dan bagaimana melakukannya. Misi Pelayanan adalah sesuatu yang dilaksanakan/diemban oleh instansi pemerintah sebagai penjabaran dari Visi Pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan Visi Pelayanan diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh di masa mendatang. Pernyataan Visi Pelayanan yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang stabilitas dalam manajemen dan kepemimpinan Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
- MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA, MUDAH, CEPAT, DAN TEPAT. - MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA PELAYANAN YANG PROFESSIONAL, EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL. - MEWUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH, TERTIB, TERTATA, DAN KONDUSIF BERLANDASKAN KESADARAN DAN PARTISIPASI SELURUH WARGA MASYARAKAT - MENGEMBANGKAN SOSIAL BUDAYA DI LINGKUNGAN KECAMATAN YANG RAMAH DAN BERHATI NURANI SERTA MENJUNJUNG TINGGI SIKAP RELIGIUS.